JAKARTA - Daftar distributor resmi e-Meterai di Indonesia. Pemerintah telah menghadirkan meterai elektronik (e-Meterai) sebagai solusi praktis dalam pembayaran pajak atas dokumen digital. Hal ini untuk memudahkan kebutuhan akan dokumen elektronik yang sah dan memiliki kekuatan hukum terus meningkat seiring dengan semakin pesatnya transformasi digital di berbagai sektor
Sejak diperkenalkan lebih dari empat tahun lalu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021, e-Meterai telah menjadi bagian penting dalam ekosistem transaksi digital di Indonesia. Kehadirannya tidak hanya memperkuat aspek legalitas dokumen elektronik, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membubuhkan meterai tanpa harus bergantung pada meterai fisik.
Dengan sistem yang sepenuhnya digital, e-Meterai memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembelian dan penggunaan kapan saja dan di mana saja. Hal ini menjadikan proses administrasi lebih efisien, cepat, serta selaras dengan perkembangan layanan berbasis online yang semakin luas di Indonesia.
Sebagai pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk memproduksi meterai elektronik, Peruri memastikan bahwa distribusi e-Meterai dilakukan melalui saluran resmi yang aman, terpercaya, dan terintegrasi. Masyarakat diimbau untuk hanya memperoleh e-Meterai melalui distributor resmi guna menghindari potensi penyalahgunaan atau risiko keamanan.
“Perlu diingat bahwa seluruh distributor resmi menyediakan sistem yang aman dan terpercaya. Kehadiran berbagai saluran ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dan menggunakan meterai elektronik,” ujar Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (26/3/2026)
e-Meterai sendiri adalah meterai dalam bentuk elektronik yang memiliki fungsi sama dengan meterai fisik. Namun lebih mudah diakses dan digunakan secara digital, terutama dalam proses pendaftaran yang berbasis online.
Berikut adalah daftar distributor resmi meterai elektronik terkini yang bekerja sama dengan Peruri: