JAKARTA - Bangunan bekas pabrik percetakan uang yang tak terpakai disulap menjadi ruang terbuka hijau. Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat dan kawasan permukiman serta perkantoran yang semakin padat, kebutuhan akan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi semakin mendesak.
Ruang Terbuka Hijau berfungsi sebagai paru-paru kota untuk menyerap polusi udara yang semakin dibutuhkan oleh warga Jakarta.
Area bekas percetakan uang ini milik Peruri yang berada di tengah-tengah Kota Jakarta Selatan. Peruri membangun Kota Peruri yang memiliki area seluas 5,4 hektar. Kota Peruri terdiri dari beberapa zona, di antaranya area kerja INA Digital sebagai pusat penyedia layanan digital pemerintah, M Bloc Space sebagai creative hub bagi anak muda, dan Taman Kota Peruri.
Peruri melakukan optimalisasi idle asset, dari area eks pabrik percetakan uang yang dikembangkan melalui prinsip lokalitas dan adaptive reuse dengan mempertahankan style arsitektur art deco serta kepedulian terhadap konsep sustainability.
Pengembangan masterplan Kota Peruri bertitik tolak dari pembangunan Taman Kota Peruri sebagai kawasan terbuka hijau yang diharapkan dapat terus bertumbuh menjadi salah satu oase di tengah kota Jakarta Selatan. Pembangunan Taman Kota Peruri telah dimulai sejak satu tahun lalu, ditandai dengan acara groundbreaking yang didukung oleh Kementerian BUMN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.