Percepat Infrastruktur, Kementerian PUPR: Perlu Dukungan Industri Konstruksi

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 26 Oktober 2017 18:09 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Pemerintah tengah berupaya untuk menurunkan angka ketimpangan di daerah-daerah. Salah satunya adalah dengan cara membangun infrastruktur-infrastruktur dari daerah-daerah terpencil.

Pelaksana Tugas (PLT) Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadi laga mengatakan untuk pembangunan infrastruktur dengan skala besar, dibutuhkan dari industri konstruksi. Khususnya untuk memasok rantai sumber daya konstruksi yang handal.

"Infrastruktur dengan skala besar seperti itu harus didukung dengan industri konstruksi yang handal. Sumber daya konstruksi ini meliputi usaha pemasok bahan bangunan, usaha pemasok peralatan konstruksi usaha pemasok tenaga kerja konstruksi," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Baca juga: Mantap! Pemerintah Targetkan 63 Wilayah Geospasial di Kalimantan Rampung

Untuk menyediakan itu semua, pemerintah perlu dukungan dari berbagai pihak. Termasuk dari para stekholder dibidang konstruksi.

"Pemerintah tidak bekerja sendiri. Untuk mampu menyediakan kebutuhan akan sumber daya konstruksi, pemerintah bersama stekholder konstruksi harus bahu membahu meningkatkan kemampuan dan daya saing pelaku pemasok sumber daya konstruksi untuk menyongsong era baru industri konstruksi Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Dorong Kebijakan One Map Policy , Menko Darmin Lakukan Informasi Geospasial Tematik

Sebagai informasi, selama tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK, sudah dibangun 30 bendungan baru dan 9 bendungan renovasi. Pembangunan tersebut menambah luas layanan irigasi waduk dari semula 761.542 hektar menjadi 859.626 ha.

Selain itu, pemerintah juga sudah membangun 568 kilometer jalan tol dan peningkatan kapasitas sistem penyediaan air minum sebesar 20.439 liter per detik. Belum lagi capaian penyediaan perumahan sebanyak 2.204.939 unit.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya