Heboh Toko Ritel Berguguran, Dirjen Pajak: Daya Beli Enggak Turun

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Jum'at 27 Oktober 2017 21:55 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

"Itu dibuktikan dengan adanya pajak terhadap jasa kurir, jasa sewa gudang, semuanya naik. Terutama UMKM, juga naik," jelasnya.

Lanjut Ken, bahkan pajak 1% yang dibayarkan UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar juga mengalami kenaikan. Kenaikan bahkan mencapai 14%.

"Artinya bahwa kita orang yang melakukan transaksi online juga berjalan biasa. Jangan takut orang yang melakukan transaksi online ini, karena tidak dikenakan pajak," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya