JAKARTA - Indonesia patut bangga atas kenaikan peringkat kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Businees (EODB) ke posisi 72 tahun 2018. Sebelumnya, pada peringkat EODB 2017 Indonesia masih menempati posisi ke 91.
Namun, sepertinya pemerintah harus bekerja lebih keras lagi untuk menarik minat investor menanamkan modalnya ke Indonesia. Pasalnya, dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN, Indonesia masih tertinggal. Bahkan, posisi Indonesia masih berada di bawah Vietnam yang berhasil menduduki posisi 68 peringkat EODB di antara negara Asia Timur dan Pasifik.
Operation Analyst Bank Dunia, Dorina Georgieva menjelaskan Indonesia telah berhasil melakukan beberapa reformasi pada indikator EODB.
Baca juga: Peringkat Kemudahan Berusaha Naik, Bank Dunia: Upaya Indonesia Memberikan Hasil
"Indonesia telah melakukan reformasi EODB, yang kami cermati mulai dari indikator kemudahan mendapatkan sumber listrik, pendaftaran properti, hingga sistem perpajakan," ujarnya melalui videoconference di Kantor Perwakilan Bank Dunia di Indonesia, Rabu (1/11/2017).