JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) menegaskan Go-Jek bukan sebagai agen pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun Go-Jek hanya memfasilitasi mitranya untuk membuat NPWP dan SPT agar lebih mudah dan simpel.
Sri Mulyani mengatakan, mendengarkan apa saja masukan dari tim Go-Jek mengenai pendaftaran NPWP melalui e-filling. Setelah permintaan tersebut, pihak Kemenkeu akan terus koordinasi dengan tim Go-Jek akan seperti apa nantinya sistem yang digunakan.
Baca juga: Bukan Jadi Agen Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani dengan Bos Go-Jek
"Kami dengar saja. Apakah itu kerja sama yang bisa system by system yang integrated ataukah cara yang lain. Saya akan serahkan ke tim teknis. Saya enggak paham apakah datanya langsung diimpor. Atau sistemnya bisa langsung dipakai," ungkap Sri Mulyani di Gedung DJBC, Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Baca juga: Sri Mulyani Bertemu Bos Go-Jek, Bahas Pajak hingga Fintech