JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akhirnya menjual aset mereka di Provinsi Riau, kota Pekanbaru, Kecamatan Sukajadi, Kelurahan Jadirejo. Aset tersebut, terdiri dari tanah/bangunan.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/11/2017), perseroan menjual sebidang tanah seluas 120 m2 berikut bangunan yang berdiri di atasnya berupa ruko 3 lantai dengan luas bangunan 284 m2.
Aset tersebut, dijual kepada PT Central Santosa Finance (CSF) dan telah dibayar lunas. Dari hasil penjualan tersebut, BCA mendapatkan dana sekira Rp1,6 miliar.
BCA menjual aset tersebut lantaran terbengkalai dan tidak digunakan untuk jaringan cabang perseroan. Dengan melakukan penjualan ini, maka BCA telah mengurangi biaya perawatan dan menambah pendapatan perseroan.
Sekadar informasi, CSF merupakan perusahaan terkendali dan afiliasi dari perseroan, karena perseroan adalah pihak yang mengendalikan CSF. Selain itu, nilai transaksi jual-beli tanah/bangunan ini tidak melebihi 0,5% dari modal perseroan karena tidak melebihi Rp5 miliar.
(Martin Bagya Kertiyasa)