Insentif Mobil Listrik Disiapkan, Mulai dari Bea Masuk hingga Pajak

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 14 November 2017 10:13 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Lebih jauh Menperin mengaku pemerintah sudah menyiapkan regulasi soal mobil listrik. Terkait dukungan insentif yang akan diberikan, pemerintah akan mengurangi biaya Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dan bea masuk. “Tinggal didorong lagi,” katanya.

Soal alih teknologi juga sudah dilakukan, bahkan beberapa pabrikan sudah siap alih teknologi kendaraan ini. Menperin sempat menyinggung soal fasilitas fiskal yang akan diberikan pemerintah.

“Fasilitas (insentif) fiskal diharapkan dengan Kementerian Keuangan bisa segera diselesaikan sebelum akhir tahun ini,” katanya. Namun yang jelas, pemerintah terus mendorong kendaraan listrik bisa menyumbang minimal 20% atau 400.000 unit dari total populasi kendaraan bermotor di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Nissan Motor yang melakukan uji coba di Indonesia. Pengembangan EV ini diharapkan bisa mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengurangi kebutuhan impor BBM,” kata Airlangga.

Baca Juga: Tinggal Tunggu Waktu, Perpres Kendaraan Listrik Siap Diteken Presiden Jokowi

Presiden Direktur Nissan Motor Indonesia Eiichi Koito mengatakan, pihaknya sudah mulai memperkenalkan kendaraan bertenaga listrik di Indonesia sebagai solusi dan standar baru dalam mengembangkan pasar kendaraan bebas emisi di Tanah Air.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya