Baca Juga: Wacana Syariah Stock Exchange, Dirut BEI: Konsepnya Harus Saling Melengkapi
"Tadi saya analogikan seperti bank dengan BPR. Kalau sekuritas nanti ada sekuritas sekelas perbankan yang bisa melakukan semua transaksi aktivitas, lalu ada juga sekuritas yang seperti BPR yang melakukan pelayanan kepada masyarakat kemudian administrasi diselesaikan di tempat lain," jelas dia.
OJK dan BEI, kata Samsul masih terus mempelajari kemungkinan dibentuknya perusahaan non AB, sehingga diharapkan investor daerah pun dapat terjangkau, serta mengakomodasi kebutuhan mereka untuk transaksi di pasar modal. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong lahirnya investor domestik, serta meningkatkan transaksi investor domestik.
"Peraturannya masih digodog di OJK, kalau kita kan support, kalau sekarang AB kan di wilayahnya bursa, perusahaan efek di wilayahnya OJK. Nah aturan perusahaan efek mesti diubah, aturan keanggotaan juga mesti diubah," tutup Samsul.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)