Mengenai realisasi ERP diakuinya masih terkendala hal teknis dan tender mengenai pihak pengelola sehingga diharapkan hal bisa terselesaikan segera. Selain itu, menurutnya ERP masih perlu kajian mengenai kepastian sistem pembayaran.
"Jadi kalau misalnya melakukan pelanggaran atau tak bayar ERP saat lewat itu teknologinya kan perlu dipastikan. Kedua kalau dia ga bayar itu didendanya ke siapa? kalau misalnya pemilik kendaraan sudah berpindah dan sebagainya hal. Itu memang harus dibereskan," jelasnya.
Lanjutnya, ERP harus segera direaslisasikan mengingat studi mengenai sistem ini sudah dibahas sejak tahun 1987.
"Menurut saya sudah sangat terlambat, ERP studinya tahun 87 udah ada, Blok M itu kalau Pak Jokowi dulu sebagai gubernur enggak ambil keputusan yah tetep enggak ada dari tahun 87," ungkapnya.
(Dani Jumadil Akhir)