Kemudahan Berbisnis DKI Jakarta Ingin Peringkat 1? Selesaikan Dulu Masalah UMP

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 21 November 2017 17:10 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat keempat dalam Indeks Easy of Doing Business (EoDB/kemudahan berbisnis) dalam rilis terbaru Asia Competitiveness Institute (ACI) tahun 2017. Peringkat ini turun dua peringkat dibandingkan tahun 2015.

Posisi DKI Jakarta dikalahkan oleh provinsi lainnya yang ada di Pulau Jawa, seperti Jawa Timur di peringkat pertama, Jawa Barat diperingkat kedua dan Jawa Tengah diperingkat ketiga.

Deputy Director Asia Competitiveness Institute (ACI) Mulya Amri mengatakan untuk meningkatkan kembali peringkat kemudahan berbisnis dari DKI Jakarta bisa dengan cara memperbaiki indikator skor yang minus. Seperti salah satunya adalah dengan memperbaiki Upah Minimum Provinsi (UMP)

"Misalnya untuk DKI Jakarta beberapa indikator yang scorenya minus bisa diperbaiki. Seperti UMP, kan DKI menjadi paling besar dibandingkan provinsi lainnya," ujarnya dalam jumpa pers di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Baca Juga: Kemudahan Berbisnis DKI Jakarta Turun 2 Peringkat, Kalah dari Jawa Barat

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya