"Ada 44 negara tambahannya, 4 negara sudah tentukan kapan tahunnya, Albania pada 2020, Maldives pada 2020, Nigeria pada 2019 dan Peru tahun 2020 juga sama dengan Albania dan Maldives," jelasnya.
Menurutnya, meski ada beberapa negara yang masih tertunda kepastian kapan akan menerapkan AEoI ini, namun semua sudah berkomitmen akan menyusul. Selain itu, ia meyakini jumlah negara yang akan menerapkan AEoI akan berkembang dan bertambah terus. Dengan begitu maka tidak akan ada lagi tempat bagi pengemplang pajak untuk menyembunyikan hartanya.
"Ada negara yang disinyalir akan jadi hubungan baru untuk menyembunyikan pajak, atau juridiction relevance to AEoI. Negara-negaranya masih confidential, jadi enggak ada lagi tempat untuk sembunyikan (harta)," tukasnya.
(Fakhri Rezy)