Tingkatkan Industri Farmasi Nasional, Kemenperin Sediakan Insentif Fiskal

Anisa Anindita, Jurnalis
Jum'at 24 November 2017 13:28 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

Sementara itu,Presiden Direktur PT. Ethica Industri Farmasi, Indrawati Taurus mengatakan, perusahaan juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai upaya penyediaan produk kesehatan yang berkualitas global dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Perusahaan ini sudah menyediakan 20 jenis produk obat injeksi, di antaranya untuk perawatan ginekologi, anestesi, dan perawatan pasien kritis yang saat ini telah beredar di Indonesia.

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menjelaskan, saat ini terdapat 230 industri farmasi yang berperan aktif dalam upaya pemenuhan ketersediaan obat di dalam negeri. “Program JKN dimulai sejak tahun 2014, dan ditargetkan pada 2019 sudah harus mencapai universal health coverage. Saat ini peserta program JKN mencapai 183 juta. Dengan adanya JKN, terlihat peningkatan penjualan obat melalui e-katalog, terutama untuk obat generik,” paparnya.

Kemenperin mencatat, industri farmasi Indonesia mampu menyediakan 70 persen dari kebutuhan obat dalam negeri.Sedangkan, nilai pasar produk farmasi ke ASEAN mencapai USD4,7 miliar atau setara dengan 27 persen dari total pasar farmasi di ASEAN. Itu menjadi peluang cukup besar bagi industri farmasi dalam negeri untuk lebih mendominasi pasar domestik atau ekspor.

Pemerintah akan mendorong pengembangan sektor industri farmasi, herbal, dan kosmetika karena Indonesia mempunyai potensi sumber daya alam yang mampu mendukung proses produksinya. Terlebih lagi, Indonesia akan berkerja sama dengan Singapura dalam penetapan standar dan keamanan pengan termasuk juga produk herbal agar bisa lebih berdaya saing di tingkat global.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya