Peraturannya sendiri tengah dimatangkan oleh pemerintah, nantinya akan ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Bappenas, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sendiri.
" Sudah dibuat ( peraturan) sebentar lagi akan ditandatangani dan 4 menterinya jadi tahun depan sudah berjalan. tahun ini sebagian sudah dan awal tahun sebagian sudah," ujarnya.
Sekadar informasi, dana desa yang telah digelontorkan selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo mencapai sebesar Rp127 triliun. Untuk tahun depan, dana desa dianggarkan sebesar Rp60 triliun.
(Rizkie Fauzian)