JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir menyatakan, kehadiran induk usaha atau holding bagi Badan Usaha Milik Negara sektor pertambangan masih harus dikoreksi. Kendati begitu, anggota parlemen dari Fraksi Hanura itu menyatakan selama holding tersebut masih dalam koridor Undang-Undang yang berlaku, fraksinya tidak akan mempersoalkan.
“Tidak ada masalah. Tapi perlu ada koreksi dan didiskusikan dulu dengan DPR,” ujar Inas, Selasa (28/11/2017).
Inas juga menyadari pro dan kontra di kalangan anggota legislatif menyikapi langkah pemerintah membentuk holding tersebut. Namun, ia menilai fenomena ini wajar sebagai hak masing-masing fraksi maupun anggota parlemen.
Baca Juga: BUMN Tambang Bakal Disatukan, Apa Kata Mantan Dirut?
Oleh karena itu, dalam waktu dekat Komisi VI DPR RI akan meminta pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk memberikan penjelasan lebih rinci. Apalagi, menurut dia, pemerintah terkesan tidak konsisten.