Kemenhub Ambil Alih Pengoperasian 3 Bandara di Aceh

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 29 November 2017 16:02 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

 Baca Juga: Aktivitas Gunung Agung Meningkat, Bandara Lombok Praya Tak Terima Penerbangan

Menurut Roy, pengambilalihan pengelolaan tiga bandara di Aceh oleh Kementerian Perhubungan, tidak masalah. Bahkan harus dipandang itu sebagai bagian dalam menjaga kepentingan nasional. Begitu juga ketika bandara itu masih dalam tahap pembangunan.

Saat pemerintah daerah, tak sanggup membiayainya, maka pusat harusnya turun tangan. Langkah Kemenhub dipandang sebagai bentuk dukungan kementerian tersebut dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

"Saya kira tidak menyalahi. Karena UU Otda mengatur semua urusan pembangunan adalah urusan pusat. Pusat memberikan sebagian kewenangannya kepada daerah. Jadi prinsipnya, pusat berhak mengurusi semua. APBD- nya daerah bisa dibelanjakan untuk yang lain," tutur Roy.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya