Yusuf Mansyur Incar Rp500 Miliar dari Manajer Investasi Syariah Pertama

Ulfa Arieza, Jurnalis
Senin 04 Desember 2017 13:31 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Meskipun berbentuk reksadana syariah, namun PAM tersedia untuk semua kalangan, tidak terbatas bagi kaum muslim saja. Yusuf Mansyur juga menjelaskan untuk menjadi nasabah PAM tidak harus menjadi anggota Paytren. Dia menegaskan Paytren serta PAM adalah dua bentuk usaha yang berbeda dimana dana milik Paytren tidak akan diikutsertakan kepada dana kelolaan PAM.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PAM Ayu Widuri menjelaskan bahwa PAM sebagai manajer investasi pertama di Indonesia telah mengantongi izin OJK pada 24 Oktober 2017 yang tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP 49/D.04/2017 yang menjelaskan bahwa OJK telah menerbitkan izin usaha manajer investasi Syariah kepada PAM.

PAM akan menyasar nasabah ritel dari anggota dari komunitas Paytren yang saat ini jumlahnya mencapai 1,7 juta anggota sebagai nasabah awal.

"Kita sudah punya captive market, yaitu nasabah Paytren kita targetkan minimal 500.000 nasabah," kata dia.

 Baca Juga: Buka Perdagangan di BEI, Yusuf Mansur Bentuk Manajer Investasi Syariah Pertama di Indonesia

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya