Menaker Minta Pengusaha Fasilitasi Pembentukan Serikat Pekerja

Antara, Jurnalis
Senin 04 Desember 2017 22:12 WIB
Menakertrans Hanif Dhakiri. (Foto: Okezone)
Share :

Menaker mengaku ada dua persoalan mengapa perusahaan baik badan usaha milik negara (BUMN) maupun perusahaan swasta kesulitan membuat PKB yakni pertama kesulitan untuk membentuk tim perunding terutama untuk perusahaan yang memiliki lebih dari satu serikat pekerja atau serikat buruh.

Oleh karena itu, Menaker menyarankan pekerja agar lebih kompak dan hanya membentuk satu serikat pekerja ataupun serikat buruh di satu perusahaan untuk mempermudah pembentukan PKB tersebut meskipun aturan yang ada memperbolehkan serikat pekerja dibentuk dengan hanya 10 anggota. "Saya dorong agar serikat pekerja lebih solid, bentuknya lebih sederhana agar lebih kuat (posisi tawarnya)," papar Hanif.

Persoalan kedua dari pembentukan PKB adalah lama perundingan yang sering makan waktu berbulan-bulan dan berlarut-larut. "Ini bisa dipercepat dengan melakukan dialog secara intens dan rutin antara serikat pekerja dan perusahaan," ujarnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya