JAKARTA - Kementerian Perindustrian tengah mengembangkan kendaraan pedesaan bersama enam kementerian dan beberapa lembaga terkait lainnya. Mobil pedesaan tersebut nantinya akan dijual pada kisaran harga Rp60-80 juta per unit.
“Kami upayakan harga yang bisa masuk ke pasar. Harga belum tahu memang, ini bahan baku juga masih banyak yang impor. Jadi masih fluktuatif. Tapi pasti di antara Rp60-80 juta,” ujar Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Gati Wibawaningsih, di Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Baca juga: Mobil Pedesaan Rp50 Juta, Menperin: Sesuai dengan Arahan Pak Presiden
Menurut survei yang dilakukan Kemenperin di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sebanyak 67,10% masyarakat setempat memiliki ketertarikan dengan kendaraan pedesaan untuk mendukung kegiatan sehari-hari di perkebunan.
Survei tersebut juga menunjukkan bahwa harga yang paling banyak dipilih adalah rentang harga tersebut.
Selain itu, Gati menyampaikan bahwa harga yang akan dipatok untuk kendaraan pedesaan akan lebih murah dari Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2).