Selain itu, Sri Mulyani menyatakan pihaknya sedang menghitung tarif untuk pajak e commerce ini serta memberikan perlakuan yang sama dalam satu paket aturan.
Baca juga: Pergantian Offline ke Online Itu Benar Terjadi, Ini Buktinya!
"Kami sedang menghitung sesuai yang diarahkan Presiden namun juga pada saat yang sama bisa mengcreate lebih banyak perusahaan-perusahaan yang bisa connect dan kemudian mereka bisa mendapatkan perlakuan pajak yang adil antara yang konvensional dengan yang ikut melalui online," tukasnya.
(Fakhri Rezy)