JAKARTA – Pemerintah berjanji memberikan subsidi untuk tiket Light Rail Transit (LRT) selama 12 tahun kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero). Pemberian subsidi dilakukan agar KAI lebih leluasa dalam melunasi utang yang digunakan untuk mengerjakan proyek LRT.
Pemerintah memberikan jaminan kepada KAI yang berperan sebagai penyelenggara Prasarana dan Sarana LRT sekaligus berperan juga sebagai investor utama dari proyek LRT.
Baca Jug: Bahas LRT Jabodebek, Menko Luhut Kumpulkan Sri Mulyani hingga Bos-Bos BUMN
"Pemerintah akan dukung subsidi bantuan selama 12 tahun ke depan, untuk menunjang kemampuan KAI dalam membayar kembali pinjaman untuk selesaikan proyek ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers proyek LRT di kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Jaminan berupa subsidi tersebut diberikan secara rata selama 12 tahun berturut-turut. Hal ini bertujuan untuk memastikan KAI mampu menjalankan tanggung jawabnya kepada masyarakat dan perusahaan sekaligus melaksanakan kewajiban melunasi pinjaman yang digunakan untuk pembangunan proyek.
Baca Juga: Tak Bisa Meriahkan Asian Games, LRT Jabodebek Beroperasi Juni 2019
Dengan pembayaran yang dilakukan berturut-turut selama 12 tahun diharapkan tidak memberatkan APBN pemerintah di akhir.
"Sehingga beban APBN enggak akan sangat berat di akhir-akhir, kemudian diratakan sampai dengan 12 tahun dan dalam hal ini KAI akan bisa jalankan fungsinya sebagai pelayanan pada masyarakat di bidang transportasi dan Adhi sebagai perusahaan publik, kontraktor dan partner juga akan sustain dan akuntabel," jelasnya.
Baca Juga: Siap Sebelum Asian Games, Pembangunan LRT Jakarta Sudah 80%
Untuk memberikan jaminan berupa subsidi ini, Sri Mulyani mengatakan akan dibentuk suatu kesepakatan antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), KAI serta Adhi Karya.
"Kesepakatan ini kami masih akan meminta Menhub (Menteri Perhubungan) untuk lakukan kesepakatan pada KAI mengenai tarif subsidi ke KAI dalam masa pengembalian pinjaman, kemudian perjanjian konsesi antara Kemenhub dengan KAI dan perjanjian sarana dan prasarana antara Kemenhub dan Adhi," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)