JAKARTA – Pemerintah berjanji memberikan subsidi untuk tiket Light Rail Transit (LRT) selama 12 tahun kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero). Pemberian subsidi dilakukan agar KAI lebih leluasa dalam melunasi utang yang digunakan untuk mengerjakan proyek LRT.
Pemerintah memberikan jaminan kepada KAI yang berperan sebagai penyelenggara Prasarana dan Sarana LRT sekaligus berperan juga sebagai investor utama dari proyek LRT.
Baca Jug: Bahas LRT Jabodebek, Menko Luhut Kumpulkan Sri Mulyani hingga Bos-Bos BUMN
"Pemerintah akan dukung subsidi bantuan selama 12 tahun ke depan, untuk menunjang kemampuan KAI dalam membayar kembali pinjaman untuk selesaikan proyek ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers proyek LRT di kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Jaminan berupa subsidi tersebut diberikan secara rata selama 12 tahun berturut-turut. Hal ini bertujuan untuk memastikan KAI mampu menjalankan tanggung jawabnya kepada masyarakat dan perusahaan sekaligus melaksanakan kewajiban melunasi pinjaman yang digunakan untuk pembangunan proyek.
Baca Juga: Tak Bisa Meriahkan Asian Games, LRT Jabodebek Beroperasi Juni 2019
Dengan pembayaran yang dilakukan berturut-turut selama 12 tahun diharapkan tidak memberatkan APBN pemerintah di akhir.