BI Bahas Hasil Uji Materiil Uang Elektronik dengan Ombudsman

Trio Hamdani, Jurnalis
Senin 11 Desember 2017 14:11 WIB
Foto: Trio/Okezone
Share :

Baca Juga: Masih Ada yang Bayar Tol Pakai Uang Tunai, Ini Alasannya

"Jadi di masyarakat kita semua sudah ada kepastian hukum untuk gunakan PBI uang elektronik, menerbitkan uang elektronik, dan menggunakannya di berbagai sistem transaksi di negara kita termasuk untuk pembayaran di jalan tol yang diselenggarakan oleh teman-teman BUJT yang diawasi oleh BPJT," lanjutnya.

Regulator terkait serta pihak-pihak penyedia layanan, kata dia berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terkait penggunaan uang elektronik untuk kepentingan konsumen.

Baca Juga: Awal Tahun, BI Keluarkan Aturan Soal Transaksi Menggunakan QR Code

"Ada beberapa yang terus harus kita perbaiki diimplementasikan. Tentu komitmen kita bersama Bank Indonesia, bersama perbankan, BPJT, bersama BUJT terus akan tingkatkan fasilitas untuk konsumen menjadi lebih mudah," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya