BOGOR - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengubah distribusi dana desa pada 2018, dari sebelumnya diberikan sama rata disesuaikan jumlahnya dengan luasan wilayah, jumlah penduduk miskin dan gini ratio. Hasil dari perubahan distribusi ini akan menjadi evaluasi di mana 2019 dana tiap desa dinaikkan menjadi Rp1,4 miliar.
Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh mengatakan, sebenarnya rencana menaikkan dana di tiap desa Rp1,4 miliar dilakukan pada 2018. Namun pemerintah memutuskan untuk melihat hasil evaluasi penyaluran dengan selama ini.
Boediarso mengakui, memang selama tiga tahun penyaluran dana desa yang dijalankan pemeirntah Presiden Jokowi berjalan efektif seperti mampu mengetaskan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, meningkatkan pendapatan dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca juga: Sudah Tersalurkan Rp59,19 Triliun, Sisa Anggaran Dana Desa Tinggal Rp800 Miliar
"Akan tetapi peningkatan atau hasil penyaluran itu tidak masih. Artinya multiplier efeknya belum maksimal. Jadi ada something wrong yang perlu diperbaiki di desa itu,"ujarnya, di Hotel Jeep Station Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/12/2017).