Baca Juga: Waduh, Cukai Plastik hingga Pemanis Buatan Ditunda
Namun dia mengaku bahwa pohak belum berbicara dengan pihak pemerintah terkait wacana pengenaan cukai pada plastik. Namun diharapkannya, jika nantinya plastik dikenakan cukai tidak akan begitu berimbas terhadap penjualan. Sebab, kebutuhan akan plastik tidak bisa dihindarkan.
"Kita yakin kita punya produk itu tidak berpengaruh, karena kita punya contohnya orang yang tidak mampu beli minyak goreng dia beli satu botol, dia pakai plastik kita kan (minyak goreng eceran) di pasar," tambah dia.
Sekadar diketahui, PT Panca Budi Idaman, hari ini resmi menjadi perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) berkode saham PBID sekaligus menjadi emiten ke 33. Pada perdagangan perdananya, saham PBID tercatat menguat 10 poin (1,18%) dari harga penawaran Rp850 ke level Rp860 dengan total transaksi sebanyak 17.846 lot saham dengan 71 kali perdagangan bernilai mencapai Rp1,52 miliar.
(Martin Bagya Kertiyasa)