Sylvy menjelaskan untuk tahun 2018 perusahaan akan tak hanya mengembangkan produk asuransi konvensional namun juga merambah produk asuransi syariah.
"Tahun 2018 kita ada unit usaha syariah yang sudah dapat izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang start 2 Januari 2018 diterbitkan," jelasnya.
Baca Juga: Terbitkan Asuransi Syariah, Hary Tanoe: Kita Bangun Bangsa Melalui Jasa Keuangan
Produk asuransi syariah dikatakan Sylvy sudah memiliki kesiapan untuk dipasarkan baik dari sistem maupun ketersediaan sumber daya manusia. Ia menyebutkan agen MNC Insurance saat ini berjumlah 421 agen, tumbuh dari angka tahun lalu yang sebesar 300 agen.
"Untuk syariah tinggal mengikuti aja, ijin sudah ada, jadi cabang sudah bisa menjual produk ini," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)