Dia mengungkapkan, sejauh ini sudah ada 10 Gubernur yang menyerahkan jumlah kuota taksi online ke Kemenhub. Kendati demikian, Budi tak menyebutkan gubernur daerah mana saja yang sudah mengajukan kuota.
"Dan sekarang sudah ada sekitar 10 gubernur yang sudah membuat semacam batas kuota maksimal taksi online yang melayani di masing-masing provinsi," ungkapnya di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (23/12/2017).
Baca Juga : Menhub Minta Driver Online Segera Tempel Stiker Sebelum Februari 2018
Jumlah ini dikatakannya dalam waktu dekat akan terus bertambah, pasalnya ia sudah memberikan surat imbauan kepada setiap pemda untuk segara menyerahkan batas kuota maksimal.
"Saya sudah bersurat, dalam waktu dekat saya minta mereka kirimkan batas kuota maksmial yang bisa melayani di masing-masing provinsi termasuk kabupaten kota itu. Dan pelatihannya juga sudah ada untuk bagaimana menghitung kuota taksi online itu," pungkasnya.
(Rani Hardjanti)