Penenggelaman Kapal Tak Cukup Tangkal Pencurian Ikan, Harus Libatkan Negara ASEAN

Efira Tamara Thenu , Jurnalis
Selasa 09 Januari 2018 18:48 WIB
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: ANT)
Share :

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta tidak ada lagi penenggelaman kapal pada 2018. Meski demikian, pemerintah masih akan mempersiapkan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar.

Ketua DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata mengatakan, untuk mengatasi pelanggaran yang dilakukan oleh kapal milik negara lain pada wilayah perairan Indonesia tidak cukup hanya dengan menenggelamkan kapal saja.

“Harus ada upaya dan pendekatan lain dalam menyelesaikan kasus pencurian ikan,” ungkapnya kepada Okezone.

Dia mengatakan, upaya lain yang dapat dilakukan salah satunya adalah dengan melakukan kerjasama antara negara ASEAN. Hal ini dianggapnya bisa menjadi salah satu langkah yang efektif untuk mengatasi masuknya kapal ilegal dan pencurian ikan.


Baca Juga: Penenggelaman Kapal Dihentikan, Bukti Kuatnya Mafia Perikanan?

“Maksimalkan kerjasama antara negara ASEAN untuk mengatur dan mengendalikan nelayannya masing-masing untuk menghormati wilayah laut masing-masing negara,” sambungnya.

Dia menambahkan, jika negara-negara ASEAN tidak merespons, sebaiknya ada tindakan timbal balik. Pasalnya, hal ini menyangkut kedaulatan sebuah negara.

Baca juga: Menko Luhut Minta Menteri Susi Tak Tenggelamkan Kapal Lagi di 2018

“Bahkan jika tidak ada respons positif dari negara-negara ASEAN tersebut, sudah sepantasnya ada tindakan reciprocal dalam hubungan antara negara, baik di bidang ekonomi maupun bidang lainnya. Hal ini karena IUU Fishing termasuk tindakan tidak menghormati kedaulatan negara masing-masing,” jelasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya