JAKARTA - Pemerintah berencana untuk mengubah struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini. Pasalnya struktur gaji PNS saat ini dianggap tidak seimbang karena tunjangan kinerja (tukin) lebih besar dari gaji pokok yang diperoleh, sehingga dengan pengubah struktur ini maka akan meningkatkan kesejahteraan PNS.
Baca Juga: BKN: Penerimaan CPNS 2018 Belum Diumumkan secara Resmi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk mengubah struktur gaji PNS ini, dirinya belum membuat keputusan. Karena masih akan dibahas bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di sidang Kabinet.
"Saya belum bisa membicarakan mengenai hal itu tapi pemikiran mengenai (struktur gaji PNS) bersama Menteri PAN-RB akan disampaikan di sidang kabinet," ungkapnya di Djakarta Theater, Rabu (10/1/2018).
Baca Juga: Website Sistem Seleksi CPNS Sering Down, BKN Upgrade Kapasitas di 2018
Sri Mulyani menyampaikan, bahwa dalam pembahasan nanti bukan hanya mengenai struktur gaji PNS saja tapi secara keseluruhan hingga sistem gaji pensiun yang juga akan diubah. Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bukan hanya struktur gaji saja tapi keseluruhan sampai dengan pensiunnya kita harapkan bisa diubah atau direformasi sehingga bisa menimbulkan suatu kondisi bagi ASN kita untuk bisa bekerja secara baik, profesional, namun juga sesuai dengan kemampuan negara," jelasnya.