PLN Tahan Pembangunan Pembangkit Listrik 5.000 Mw, Kenapa?

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 10 Januari 2018 19:54 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menahan kontrak pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 5.000 megawatt (mw) dalam program 35.000 mw. Artinya realisasi pembangkit mega proyek yang dirampungkan ini hanya 30.000 mw.

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara Djoko Rahadjo Abu Manan mengatakan, dalam program 35.000, pembangunan sudah ditetapkan 10.000 mw oleh perseroan dan 25.000 oleh IPP.

"Dari situ sudah hampir 30.000 mw terkontrak baik PPA, IPP dan PLN. Per hari ini sebesar 2.228 mw dan 2.790 mw posisi pengadan masih ditahan," ujarnya, di Ruang Sarulla, Gedung Sekjen Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (10/1/2018).


Baca Juga: PLN Segera Operasikan 23 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel di Natuna

Penahanan kontrak ini, kata Djoko, dilakukan di daerah yang IPP tidak mau, seperti di Pulau Rote, di mana PLN terpaksa membangun PLTMG. Kebanyakan di wilayah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).

"Kewenangan PLN masih dalam kontrak. Artinya begitu 2019, 5.000 mw itu, 2.000 mw dimasukan dalam perencanan. Tapi kami akan atur dengan konsumsi kebutuhan pelanggan," ujarnya.

Sekadar informasi, investasi PLN bukan hanya 10 ribu mw saja, tapi masih ada pembangunan gardu induk, transmisi. Seperti di Jawa, telah dilakukan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (Sutet) 275 kms.

Oleh karena itu, Djoko mengatakan, PLN akan fokus pada 30 gw yang sudah terkontrak. Pihaknya akan menyusun perencanaan penjualan, supaya bisa diatur pembelian listriknya.

"Bukan kami over sulplai, tapi listrik yang disiapkan supaya memberi kesejateraan," tuturnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya