Penenggelaman Kapal Diminta Berhenti, Rizal Ramli: Masa Mau Balik ke Sistem Lama?

Anisa Anindita, Jurnalis
Rabu 10 Januari 2018 22:28 WIB
Foto: (Anisa Anindita Okezone)
Share :

JAKARTA – Larangan bagi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal menuai pro dan kontra. Beberapa pihak berpendapat Menteri Susi berjasa karena mengusir pencuri dari laut Indonesia.

Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli mempertanyakan tujuan dari larangan penenggelaman kapal. Menurutnya, dulu banyak pejabat yang menutupi kejahatan kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia.

Baca Juga: 1 Kapal Ditenggelamkan Seharga Rp1,6 Miliar, Pemerintah Sudah Rugi Rp380 Miliar

"Motifnya ini benar-benar atau hanya untuk melindungi kapal-kapal asing yang besar. Banyak dulu pejabat elite di Indonesia jadi frontman dari pencurian kapal-kapal asing, " ungkap Rizal saat menjadi pembicara di Diskusi Publik yang bertema "Prospek Ekonomi dan Politik 2018" di Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Rizal berpendapat, bila hukuman bagi kapal asing itu dihentikan, Indonesia akan kembali ke zaman di mana  pencuri ikan leluasa. Hal ini tentu disayangkan, mengingat jumlah produksi ikan lebih baik setelah adanya hukuman penenggelaman kapal.

Baca Juga: Jokowi: Penenggelaman Kapal Bentuk Kita Tak Main-Main terhadap Pencurian!

"Ibu Susi itu berjasa soal itu,  masa mau dibalikin lagi ke sistem lama? Tapi kalau memang masalahnya murni soal ekspor,  ya kita naiki soal ekspor. Caranya seperti yang kami sampaikan tadi,  pindahkan puluhan ribu kapal ikan kita yang di atas 30 ton kita geser ke Natuna," jelas Ramli.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya