"Apakah ada efek ke kita belum tahu. Karena apa ranking ini kan kalau ada yang naik berarti ada orang lain harus turun. Gak bisa 10 orang semua ranking 60, jadi umpamanya negara-negara lain dirugikan dan tahun ini dinaikan kembali, jangan-jangan kita turun. Ini yang kita lagi cari tahu," tuturnya.
Baca Juga: Doing Business Ditargetkan Naik 12 Peringkat, Bagaimana Caranya?
Kendati demikian, Lembong mengatakan, bahwa pemerintah fokus untuk memperbaiki seluruh aturan terkait kemudahan berusaha. Di mana sekira 18-20 aturan dari kementerian dan lembaga (K/L) bakal direvisi.
"Kita lagi dipelajari beberapa peraturan. Seperti Peraturan Menteri Keuangan dan juga misalnya ada yang Permenkeu sudah tapi aturan turunan darri Dirjen belum. Para dirjen dan lembaga harus menindaklanjuti di Permenkeu," tuturnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)