Investor Bitcoin Dilarang Gunakan Akun Anonim di Korea Selatan

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Selasa 23 Januari 2018 17:07 WIB
Ilustrasi Bitcoin. (Foto: Shutterstock)
Share :

Pemerintah Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan 24,2% pajak pendapatan perusahaan dan daerah, dari pertukaran mata uang digital negara tersebut tahun ini.

Ini merupakan sebuah langkah potensial menuju transaksi kriptocurrency. Selain itu, Pemerintah Korea berencana untuk meminta pertukaran mata uang digital untuk berbagi data transaksi pengguna dengan bank-bank.

Menurut CryptoCompare, perdagangan Bitcoin dengan won Korea Selatan menyumbang 4% dari volume perdagangan, Yen Jepang memiliki pangsa terbesar, menyumbang sekitar 37%, sementara dolar AS memiliki sekitar 33% volume perdagangan bitcoin.

Baca Juga: BI Sebut Bitcoin Cs Bisa Picu Krisis Ekonomi

Hampir semua mata uang digital jatuh, menyusul kekhawatiran akan meningkatnya peraturan kripto di Korea Selatan dan China. Bitcoin bahkan turun di bawah level USD10.000 sejak berada di puncak tersebut pada akhir November.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya