JAKARTA - Korea Selatan akan melarang penggunaan rekening bank anonim dalam perdagangan criptocurrency mulai 30 Januari. Regulator keuangan negara tersebut pun siap memblokir rekening bank anonim yang masih nekat memperdagan
Wakil Ketua Komisi Jasa Keuangan Korea Kim Yong-beom, mengatakan para pedagang kriptocurrency lokal tidak akan diizinkan untuk membuat simpanan ke dalam dompet pertukaran koin virtual mereka, kecuali jika nama di rekening bank mereka sesuai dengan nama akunnya dalam pertukaran kriptografi.
Akbat adanya aturan ini, harga Bitcoin pun sempat jatuh ke level terendah mendekati USD10.050 di Coinbase ET, menandai kerugian sekitar 11% selama 24 jam terakhir. Bitcoin diperdagangkan mendekati USD10.192 di Coinbase, pasar AS yang terkemuka untuk membeli dan menjual mata uang digital utama.
Etereum turun di bawah tingkat kunci psikologis sebesar USD1.000, dan diperdagangkan sekira 10% lebih rendah mendekati USD943, menurut CoinMarketCap. Penurunan harga terjadi karena beberapa rincian mengenai peraturan kripto di Korea Selatan, di mana pemerintah telah berusaha membatasi spekulasi berlebihan.
Baca juga: OJK Larang Bank Cs Terlibat dengan Bitcoin