Baca Juga: Mainan Impor Wajib SNI, Begini Penjelasan Sri Mulyani
SNI Mainan Anak yang diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian meliputi:
1. SNI ISO 8124 1:2010, Keamanan mainan Bagian 1: Aspek keamanan yang berhubungan dengan Sifat fisis dan mekanis.
2. SNI ISO 8124 -2:2010, Keamanan mainan -Bagian 2: Sifat mudah terbakar.
3. SNI ISO 8124-3:2010, Keamanan mainan -Bagian 3: Migrasi unsur tertentu.