E-Voting Dapat Diaplikasikan Tahun Depan, Apa Itu?

Ulfa Arieza, Jurnalis
Kamis 25 Januari 2018 10:30 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek lndonesia (KSEI) menyebut investor dapat memanfaatkan e-voting untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tahun depan. Sementara tahun ini, investor bisa mulai menggunakan e-proxy dalam RUPS yang berguna untuk memberikan mandat kepada pihak ketiga untuk menghadiri RUPS.

"Tahun ini untuk electronic proxy, dan e-voting tahun depan insyaAllah," ungkap Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi di sela-sela acara peringatan 20 Tahun KSEI, di Menara Mandiri, Jakarta, Rabu (24/1/2018) malam.

 Baca juga: 20 Tahun KSEI Berdiri, Pasar Modal Capai 1,1 Juta Investor

Kiki, sapaan akrabnya menjelaskan, kehadiran dua aplikasi ini sangat memudahkan investor domestik maupun asing. Bagi investor domestik, kata Kiki, seringkali kesulitan untuk menghadiri RUPS yang bersamaan. Apalagi, investor domestik masih banyak yang memiliki saham lebih dari satu.

"Buat investor terutama dari luar negeri, mereka ingin nambah kepemilikan di Indonesia, tapi mereka ingin bisa ikut serta terus dalam RUPS, karena itu mereka sangat excited," jelas Kiki.

Kiki melanjutkan, adanya e-proxy dan e-voting tentunya juga memberikan keuntungan bagi perusahaan.

"Mereka sangat supportif dan excited karena ini sebenarnya akan sangat memudahkan mereka. Biasanya mereka khawatir kalau enggak kuorum merek tidak bisa ambil kuputusan strategis apalagi terkait perubahan direksi. Dengan adanya mekanisme ini pemegang saham tidak perlu hadir tapi bisa secara elektronik, " kata kiki.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya