Kadin: Hampir Semua Kecelakaan Kerja karena Kelalaian

Ulfa Arieza, Jurnalis
Kamis 25 Januari 2018 19:32 WIB
Jajaran Kadin. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendorong pemerintah untuk membentuk Komite Nasional Keselamatan Konstruksi yang terintegrasi dari pusat sampai daerah. Adapun anggota dalam komite ini nantinya ada keterwakilan dari pemerintah, Kadin sebagai wakil dunia usaha dan ahli atau pakar konstruksi.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa menjelaskan, urgensi adanya komite keselamatan adalah untuk meningkatkan mekanisme pengawasan. Dengan pertimbangan, maraknya kasus kecelakaan kerja akhir-akhir ini yanh mengi dikasikan lemahnya pengawasan kerja.

"Kalau dibiarkan otomatis akan terus berlanjut kecelakaan yang menurut saya karena kelalaian. Hampir semua kecelakaan kerja karena kelalaian, mungkin pengawas tidak kerja dengan baik atau pelaksananya tidak ikuti prosedur karena sudah anggap remeh atau biasa," kata dia di sela-sela Focus Group Discussion di Menara Kadin Indonesia, Jakarta (25/1/2018).

Baca Juga: Konstruksi LRT Ambuk, Wijaya Karya: Itu Musibah

Selain itu, lanjut Erwin, perlu untuk mewujudkan sinergi antara kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan swasta untuk dapat meningkatkan keselamatan kerja.

Pertimbangannya, kata Erwin, banyak kontraktor swasta yang mampu bekerja sama dan tetap mengutamakan aspek keselamatan kerja dalam pelaksanaan proyek. Erwin berharap adanya sinergi antara pemerintah dalam mencegah dan menuntaskan permasalahan kecelakaan kerja.

"Jangan sampai kementerian PUPR bilang kecelakaan di perhubungan tanggung jawabnya adalah Kemenhub. Lalu, kecelakaan kerja di jalan tol penanggung jawabnya adalah Kementerian PUPR. Oleh karena itu perlu satu pengawasan secara menyeluruh," jelas dia.

Baca Juga: Konstruksi LRT Ambruk, Izin Wijaya Karya Terancam Dicabut

Selain itu, Kadin juga mengharapkan agar keselamatan kerja sebagai investasi bagi para kontraktor dan bukan beban kontraktor. Di samping itu, memastikan semua stakeholder baik BPJS Ketenagakerjaan, Kemenaker dan kontraktor dapat bekerjasama dalam memfasilitasi peningkatan keterampitan para pekerja konstruksi.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya