JAKARTA - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta masih menunggu penugasan terkait perpanjangan rute MRT hingga ke ke Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan. Sebelum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, maka MRT belum dapat melakukan Feasibility Study (FS).
Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan restu yang seharusnya datang dari Pemkot Tangerang Selatan. Meskipun, Pemkot Tangerang Selatan telah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan pembangunan MRT hingga ke Rawa Buntu, Serpong.
"Kita menunggu penugasan, kita bisa lakukan setelah penugasan sebagai penanggung jawab projects kerjasama. Jadi penanggung jawab proyek kerjasama harus diberikan oleh pemerintah dalam hal ini Provinsi Banten atau Tangsel, berdasarkan itu baru bisa bergerak," ujarnya dalam acara Forum Jurnalis dan Blogger MRT Jakarta, Senin (29/1/2018).
Baca Juga: Jalur MRT Diperpanjang dari Lebak Bulus Sampai Rawa Buntu, Ini Rutenya
Kendati masih berupa wacana, namun William menyatakan peluang perpanjangan jalur MRT hingga ke Serpong, Tangerang Selatan cukup besar. Bahkan, dia menyatakan bahwa investor swasta Sinarmas Land berminat untuk berinvestasi dalam pembangunan MRT di jalur tersebut, mengingat lokasinya berdekatan dengan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) milik Sinarmas Land.