Sementara itu tingkat ketepatan waktu operasional (OTP) maskapai penerbangan pada tahun 2017 tersebut mencapai 80,14% atau 664.024 penerbangan tepat waktu dari total 828.609 penerbangan yang dilakukan. Prosentase tersebut turun sekitar 2,5% dibanding tahun 2016 lalu di mana OTP tahun 2016 mencapai 82,67% atau 631.216 penerbangan dari total 763.522 penerbangan.
Dari laporan Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara tersebut juga dicatat adanya keterlambatan penerbangan (delay) tahun 2017 yang mencapai159.153 penerbangan atau 19,21%, serta pembatalan (cancel) penerbangan mencapai 5.432 penerbangan atau 0,66% dari total penerbangan domestik.
Penyebab delay dan cancel pada tahun 2017 lalu masih didominasi oleh faktor non teknis operasional (terkait dengan maskapai penerbangan) yaitu 9,67% atau 80.094 penerbangan. Disusul oleh faktor teknis operasional (terkait dengan bandar udara) sebesar 6,43% atau 53.250 penerbangan, faktor lain 1,68% (13.931 penerbangan) dan faktor cuaca 1,43% (11.879 penerbangan).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)