JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton. Keputusan itu dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan industri akan garam untuk kelangsungan bisnisnya.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman Agung Kuswandono mengatakan, meskipun sudah diputuskan impor, namun dirinya mengaku masih menyimpan cita-cita untuk bisa ekspor garam industri. Hanya saja keinginan tersebut diakuinya sangat sulit tercapai dalam waktu dekat ini.
"Pertama keinginan kita tentunya ingin ekspor barang dan ini harus bisa. Bisanya kapan tinggal kita kejar karena ini butuh waktu yang lama," ujarnya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (2/1/2018).
Salah satu langkah dalam mewujudkan hal tersebut adalah dengan membangun pabrik pembuatan garam sendiri. Karena dengan adanya pabrik pembuatan garam maka produksi garam otomatis akan meningkat.
Saat ini lanjut Agung, pemerintah tengah mengembangkan ekstensifikasi ladang garam di wilayah timur Indonesia. Bahkan beberapa lahan seluas 400 hektare (ha) milik PT Garam sudah mulai memproduksi dan bahkan panennya.