Adapun untuk satu di antaranya, dikatakannya, saat ini sedang mengurus perizinan dan diharapkan bulan ini proses tersebut sudah selesai.
"Dengan demikian dalam waktu dekat ini paling tidak sudah ada sepuluh KUPVA berizin yang ada di kawasan Soloraya," katanya.
Sementara itu, sebagai upaya menertibkan KUPVA hingga saat ini pihaknya terus melakukan investigasi. Dalam hal ini, pihaknya meminta instansi terkait salah satunya Pemerintah Kota Surakarta untuk memberikan informasi kepada BI jika ada temuan transaksi jual beli valas.
"Nanti selanjutnya akan kami edukasi. Kalau potensinya di Solo ini banyak, perkiraan kami jumlahnya puluhan tetapi memang ada beberapa yang masih nakal," katanya.
(Fakhri Rezy)