Sri Mulyani melanjutkan, upaya tersebut dilakukan untuk mereview dan memastikan kualitas infrastruktur. Dengan demikian, infrastruktur dengan kualitas yang prima dapat pertumbuhan ekonomi secara maksimal.
"Kalau kita membangun suatu konstruksi yang kualitasnya buruk tidak hanya bisa mencelakakan orang, tapi juga bisa menimbulkan kualitas dari infranya juga merosot sehingga tidak bisa mencapai tujuan bahwa infra adalah tujuan untuk mempermudah dan menciptakan efisiensi," imbuh dia.
Baca juga: Moratorium Infrastruktur Elevated, Menko Luhut: Jangan Sampai Seperti Olimpiade Brasil
Keputusan Presiden Jokowi tersebut diambil setelah kecelakaan konstruksi infrastruktur terjadi hampir berentetan.
Terakhir, cetakan untuk pengecoran beton atau bekisting pier head jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur, terjatuh sekitar pukul 03.00 WIB. Akibatnya, tujuh orang mengalami luka berat dan saat ini dirawat di Rumah Sakit (RS) UKI dan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Dani Jumadil Akhir)