Waskita Karya: Semua Kerugian Di-Cover Asuransi

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2018 19:07 WIB
Ilustrasi Infrastruktur. (Foto: ANT)
Share :

"Kita asuransikan total, nah itu dia akan liat berapa sih yang kejadiannya kemarin insiden itu apakah Rp10 atau Rp20 akan dicek," tuturnya.

Menurut Nyoman, asuransi masuk ke dalam bagian Tim Evaluasi Proyek Elevated. Artinya, evaluasi bisa selesai kurang lebih dalam waktu dua minggu. "Kita kerjasamanya ada sama Jasa Raharja dan perusahaan-perusahaan BUMN. Kalau satu paket satu perusahaan," ujarnya.

Saat ini, evaluasi sedang dilakukan dengan menunjuk Tim Evaluasi Proyek Layang yang dipimpin Budi Harto selaku Direktur Utama Adhi Karya. Sejauh ini, baru satu proyek layang yang diizinkan untuk kembali dikerjakan yakni Jembatal Holtekamp, Papua.

Baca Juga: Baru Adhi Karya yang Ajukan Konsultan Pembangunan Infrastruktur Elevated

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun tidak mau berspekulasi, jika seandainya ada lagi kecelakaan konstruksi proyek layang, pasca evaluasi. Malahan pemerintah belum mau memikirkan apa yang dilakukan jika kejadian serupa terjadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya