Perubahan Nomenklatur Pertamina Jadi Pertanyaan di DPR

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 14 Maret 2018 18:09 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan PT Pertamina (Persero). Salah satu yang menjadi pembahasan selain rencana holding BUMN Migas adalah kembali dilakukannya perubahan struktur jabatan (nomenklatur) direksi perseroan.

Asal tahu saja, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Surat Keputusan (SK) telah melakukan perubahan organisasi PT Pertamina (Persero) dengan memutuskan untuk mencabut posisi Direktorat Gas dan memecah Direktorat Pemasaran menjadi baru Direktorat Pemasaran Corporate, Direktorat Pemasaran Ritel dan Direktur Logistik, Suplai Chain dan Infrastruktur.

 Baca juga: Pertamina Nombok Rp900 Setiap 1 Liter Premium

Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka pun mempertanyakan soal hal itu. Bagaiaman kajian dari perubahan struktur tersebut, terutama soal pencabutan jabatan Direktur Gas.

“Saya mau bertanya, ini ada tidak kajian untuk implementasi Direktorat Gas ini kan ada kaitannya dengan penyaluran Elpiji," tanya Rieke, di ruang rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya