Aturan Pengawasan Impor di Post Border, Begini Penjelasan Kemendag

Antara, Jurnalis
Jum'at 16 Maret 2018 17:01 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Sementara itu, pada pelatihan, Kementerian Perdagangan memfasilitasi para pelaku usaha untuk melakukan konsultasi teknis. Konsultasi teknis dilakukan berdasarkan pendekatan komoditas antara lain bidang barang modal, pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan.

"Pelatihan diharapkan dapat memberikan jawaban yang efektif untuk mengatasi masalah yang dihadapi dalam implementasi aturan ini," jelas Sekretaris Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Marthin Simanungkalit.

Acara sosialiasi ini merupakan kegiatan kedua dari empat rangkaian kegiatan yang direncanakan. Sebelumnya, sosialisasi telah dilakukan di Jakarta pada Januari 2018.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya