Sudah 1.200 Orang Kena PHK Gara-Gara Garam Langka

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 20 Maret 2018 16:33 WIB
Konferensi Pers di Kemenperin. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil alih izin rekomendasi impor garam dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini seiring banyaknya pelaku industri yang menginginkan agar garam impor segera digelontorkan untuk kelangsungan bisnisnya.

Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (Dirjen IKTA) Ahmad Sigit Dwiwahjono mengatakan saat garam impor tidak kunjung digelontorkan, beberapa pabrik industri terancam bangkrut karena kekurangan bahan baku garam. Bahkan, salah satu pabrik kertas yang berada di Batam sampai harus mengurangi karyawannya karena bisnisnya yang terancam.

"Memang kebanyakan yang sudah kritis seperti di Batam. Saya kebetulan kemarin dari sana. Mereka (sampai harus mengurangi karyawannya) dari yang tadinya karyawannya 3.000 sudah dikurangi 1.200 karyawan," ujarnya dalam acara Konferensi pers di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (19/3/2018).

Baca Juga: Kemenperin Buka Peluang Tambah Kuota Impor Garam Industri

Sigit membeberkan, para pelaku industri kertas tersebut langsung menyambut baik apa yang telah dilakukan pemerintah yang langsung menggelontorkan garam impor untuk keperluan industri. Karena pabrik tersebut akhirnya bisa berjalan kembali. "Adanya rekomendasi (impor garam) itu mereka sangat apresiasi sekali," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya