JAKARTA - Kementerian Perindustrian telah menggelontorkan 676.000 ton garam impor kepada pelaku industri. Gelontoran garam tersebut dilakukan pasca pengalihan rekomendasi impor garam dilakukan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuju Kementerian Perindustrian.
Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (Dirjen IKTA) Ahmad Sigit Diaahjono mengatakan dari jumlah 676.000 ton garam yang di gelontorkan, semuanya masuk kedalam 27 industri. Ke 27 industri tersebut meliputi industri kertas, puluhan farmasi dan industri pengolahan garam.
"Memang kita udah keluarkan rekomendasi untuk 670 ribu ton untuk 27 sektor industri, jadi garam yang diimpor ini adalah untuk keperluan idnustri sebagai bahan baku industri," ujarnya dalam acara Konfrensi pers di Kantor Kementerian Perinduatrian, Jakarta, Senin (20/3/2018).
Baca Juga: Sudah 1.800 Orang Kena PHK Gara-Gara Garam Langka
Lebih lanjut Sigit mengatakan, khusus untuk industri makanan minuman nantinya akan dipasok dari industri pengolahan garam. Pasalnya, untuk memenuhi kebutuhan garam akan makanan dan minuman dibutuhkan garam yang khusus.