676.000 Garam Impor Dikirim ke 27 Perusahaan

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 20 Maret 2018 16:50 WIB
Konferensi Pers di Kemenperin. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perindustrian telah menggelontorkan 676.000 ton garam impor kepada pelaku industri. Gelontoran garam tersebut dilakukan pasca pengalihan rekomendasi impor garam dilakukan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuju Kementerian Perindustrian.

Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (Dirjen IKTA) Ahmad Sigit Diaahjono mengatakan dari jumlah 676.000 ton garam yang di gelontorkan, semuanya masuk kedalam 27 industri. Ke 27 industri tersebut meliputi industri kertas, puluhan farmasi dan industri pengolahan garam.

"Memang kita udah keluarkan rekomendasi untuk 670 ribu ton untuk 27 sektor industri, jadi garam yang diimpor ini adalah untuk keperluan idnustri sebagai bahan baku industri," ujarnya dalam acara Konfrensi pers di Kantor Kementerian Perinduatrian, Jakarta, Senin (20/3/2018).

Baca Juga: Sudah 1.800 Orang Kena PHK Gara-Gara Garam Langka

Lebih lanjut Sigit mengatakan, khusus untuk industri makanan minuman nantinya akan dipasok dari industri pengolahan garam. Pasalnya, untuk memenuhi kebutuhan garam akan makanan dan minuman dibutuhkan garam yang khusus.

"Industri pengolahan garam industri untuk mensupport industri makanan dan minuman. Karena itu sangat rumit sekali karena dia itu impor harus diolah kembali," jelasnya.

Sementara itu lanjut Sigit, nantinya sisanya akan diambil dari produksi dalam negeri . Artinya sekitar 600-700 ribu ton nantinya akan dipasok dari produksi petani garam dalam negeri.

Baca Juga: Kemenperin Buka Peluang Tambah Kuota Impor Garam Industri

Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan impor garam sebanyak 3,7 juta ton. Kementerian Perdagangan, sudah melakukan impor garam 2,37 juta ton garam industri.

Lalu kemudian Kementerian Perindustrian juga telah memasok sekitar 676.000 ribu ton garam industri. Artinya masih akan ada 700.000 ribu garam industri lagi yang akan dipasok kepada pelaku industri.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya