JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mengevaluasi formula pembentuk harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Penugasan jenis Premium dan Solar. Peninjauan tersebut dilakukan supaya bisa mengurangi beban keuangan Pertamina di tengah keputusan pemerintah untuk tidak mengubah harga BBM sampai akhir tahun.
Pasalnya, Harga Premium saat ini Rp6.450 per liter, semestinya dijual dengan harga Rp8.600 dan Solar yang dijual Rp5.150 per liter mestinya dijual sekira Rp8.350 per liter.
Tidak adanya perubahan harga hingga akhir tahun nanti mengakibatkan kerugian pada PT Pertamina, inilah fakta-faktanya, seperti dirangkum Okezone Finance, Minggu (22/3/2018).
1. Tidak Alami Kenaikan, Pertamina Merugi
PT Pertamina (Persero) mencatat loss revenue dari hasil jual Premium dan Solar sampai Februari 2018 sebesar Rp3,9 triliun. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya penyesuaian harga BBM sampai 2019.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Direktur Pemasaran Pertamina Muchamad Iskandar mengatakan, perseroan telah mencatat potensi tambahan biaya jual BBM jenis Premium dan Solar sampai Februari 2018.
"Secara formula potensial loss Januari-Februari penugasan Premium dan Solar tidak termasuk JBU (Jenis BBM Umum) di Jawa nilainya Rp3,49 triliun. Ini dua bulan saja, kalau ditambah jual Premium di Jamali mencapai Rp3,9 triliun," tuturnya Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Direktur Pemasaran Pertamina Muchamad Iskandar, di ruang rapat Komisi VII, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Untuk Premium berdasarkan harga dasar Rp8.302 per liter plus 8%, seharusnya harga BBM RON 88 tersebut adalah Rp8.600 per liter untuk periode April hingga Juni.