Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari patokan yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp500 menjadi Rp1.000 per liter. Namun, dengan volume yang bisa dikonsumsi sebanyak 16,32 juta kilo liter (kl).
Sri Mulyani juga menegaskan, dengan penambahan subsidi ini maka akan ada juga penambahan subsidi di APBN 2018. Penambahan diperkirakan sekitar Rp4 triliun sampai Rp5 triliun.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar PT Pertamina (Persero) bisa terus menjalankan tugasnya memberikan BBM bersubsidi kepada masyarakat hingga 2019. Pada penghitungan sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan akan ada penambahan anggaran subsidi di APBN 2018 sebesar Rp4,1 triliun.
4. Pemerintah Bayar Utang ke Pertamina
Badan Pengawas Keuangan (BPK) menilai pemerintah tidak perlu untuk menunggu hasil audit dari pihak mereka untuk membayar subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero). Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai dirinya masih menunggu audit BPK untuk membayarkan utang pemerintah kepada PT Pertamina (Persero)
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan pemerintah bisa membayarkan utangnya terlebih dahulu ke Pertamina sambil menunggu hasil audit dari pihaknya. Pasalnya, jika menunggu hasil audit dari BPK, utang pemerintah akan terus menumpuk karena subsidi BBM terus berjalan setiap tahunya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani juga menyatakan, pada tahun 2016, audit BPK menyebutkan jika pemerintah memiliki utang sekitar Rp20 triliun kepada PT Pertamina (Persero). Sementara utama ke PT PLN (Persero) sekitar Rp12 triliun dan subsidi pupuk Rp10 triliun.